Berdasarkan letak kalimat utama
1) Paragraf deduktif
1. letak kalimat utama di awal paragraf
2. dimulai dengan pernyataan umum disusun dengan uraian atau penjelasan khusus.
contoh:
Pemakiaan bahasa Indonesia di seluruh Indonesia dewasa ini belum dapat dikatakan seragam.perbedaan dalam struktur kalimat, lagu kalimat, dan ucapan terlihat dengan mudah. Pemakiaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan sering dikalahkan oleh bahasa daerah.
Di lingkungan persuratkabaran, radio, dan televisi sudah terjaga dengan baik. Para pemuka kitapun pada umumnya belum memperlihatkan penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Fakta-fakta di atas menunjukan bahwa pengajaran bahasa Indonesia perlu ditingkatkan.
Gagasan utama paragraf tersebut terdapat diawal paragraf (Deduktif), yaitu pemakaian bahasa Indonesia di seluruh Indonesia belum seragam.
2) Paragraf induktif
1. letak kalimat utama di akhir paragraf.
2. diawali dengan uraian/penjelasan bersifat khusus dan diakhiri dengan
pernyataan umum.
contoh:
Mungkin anda pernah mendengar tentang peristiwa perampokan mobil yang menimpa ronaldo, bintang sepakbola asal brasil, dua tahun silam. Dasar nasibnya sedang apes, saat mengendarai BMW X-5 di Rio Janairo, ia dihadang tiga perampok bersenjata. Mobil kesayangannya pun dibawa kabur perampok. Untunglah pemain asal internasionale Milan, klubnya saat itu cepat bertindak. Dengan menumpang kendaraan yang lewat ia segera menuju kantor polisi. Hanya dalam hitungan jam, mobilnya sudah ditemukan kembali di pinggir kota Rio. Jangan salah! Ronaldo tidak memakai jasa paranormal. Kebetulan mobilnya dilengkapi Automatic Verhicle Location (AVL), sistem pemantau lokasi kendaraan yang terhubung dengan satelit Global Positioning Sistem (GPS). Posisi mobil selalu dapat di ketahui dari peta digital yang terpasang di mobil atau operator pemantaunya. (Intisari, juni 2003).
3) Paragraf campuran
1. letak kalimat utama di awal dan di akhir paragraf
2. kalimat utama yang terletak di akhir bersifat penegasan kembali, dengan susunan
kalimat yang agak berbeda.
Berdasarkan isi, antara lain :
1) Paragraf deskripsi : kalimat utama tak tercantum secara nyata tema pargraf tersirat
dalam keseluruhan paragraf biasa dipakai untuk melakukan sesuatu, hal, keadaan, situasi
dalam cerita.
2) Paragraf proses : tidak terdapat kalimat utama pikiran utama tersirat dalam kalimat-
kalimat penjelas memaparkan urutan suatu kejadian/proses, meliputi waktu, ruang,
klimaks, antiklimaks.
3) Paragraf efektif : paragraf efektif ialah alinea yang memenuhi ciri paragraf yang baik
alinea terdiri atas beberapa kalimat terdiri atas satu pikiran utama dan lebih dari satu
pikiran penjelas tidak boleh ada kalimat sumbang ada koherensi antar kalimat.
L. Pengembangan Paragraf
Pengembangan paragraf dapat dilakukan dengan 2 pola, yaitu :
1. Pola alamiah : pola urutan yang sesuai dengan keadaan di alam. Pola ini meliputi pola :
a. Urutan waktu/kronologis
b. Urutan ruang/ special
2. Pola logis : pola pengembangan didasarkan atas jalan pikiran. Pola ini meliputi pola :
a. Pengambangan contoh
b. Klasifikasi
c. Familiaritas
d. Akseptabilitas
e. Umum-khusus
f. Sebab akibat
g. Klimaks-antiklimaks
h. Perbandingan-
Senin, 20 Oktober 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
11 komentar:
SURAT PERJANJIAN
Yang bertandatangan di bawah ini, Khairunnisa FR, pemilik Villa Bougenville, Alamat Jalan Sri Ayu No 48 F Bandung, yang selanjutnya disebut Pihak Pertama, dan Risdianti, Alamat Jalan Parabon IV No 77 Bandung, yang selanjutnya disebut sebagai pihak Kedua.
Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli, yang diatur sebagai berikut.
Pasal 1
Pihak pertama setuju menyediakan dan menjual kepada Pihak Kedua sebuah villa dengan fasilitas-fasilitas seharga Rp 2.000.000.000,00.
Pasal 2
Pihak Kedua akan melakukan pembayaran kepada Pihak Pertama dengan ketentuan sebagai berikut
a. 50 % dari jumlah seluruh harga sebesar Rp 2.000.000.000,00 dibayar pada waktu perjanjian ditandatangani..
b. 50 % sisanya dibayar pada waktu penyerahan villa kepada Pihak Kedua.
Pasal 3
Surat perjanjian ini diberlakukan sebagai kuitansi dari uang muka penerimaan
yang 50 % dari jumlah harga, yaitu RP 1.000.000.000.
Pasal 4
Jika dalam perjanjian ini timbul suatu persoalan, maka persoalan ini pada taraf pertama akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, bila ternyata gagal, maka persoalan akan diselesaikan menurut hukum yang berlaku.
Pasal 5
Surat perjanjian ini dibuat diatas kertas segel Rp 6.000,00 ditandatangani dan dibuat rangkap 2, masing-masing pihak memegang satu buah dengan kekuatan hukum yang sama.
Bandung, 22 Oktober 2008
Pihak Pertama Pihak Kedua
Khairunnisa FR Risdianti
Saksi-saksi:
1. Nalah Aryanti, alamat Jalan H. Agus Salim No 62 D Bandung
2. Mirawanti, alamat Jalan Karang Pandan No 9 Bandung
saya minta penjelasan pola pengembangan paragrafnya yah. dkirim ke taufiqulhakim@live.com
Terima kasih untuk artikelnya, sangat berguna! : )
makasih postingannya gan....
kebetulan ane lagi nyari nih....
thanks ya
artikel na berguna bgt buat q
ga sesuai yg saya ingnkan,, yg saya cr tu,,
trntg coonth paragf deduktif pola pengmbgn pnya
copy paste kalian semua, gak ada niat mau cari sendiri ide, payah
wah tugasku bakalan cepat selesai ni
Terima kasih,
sangat membantu
artikelnya sangat berguna...
Terima kasih yah..
Betway Casino Review & Welcome Bonus - JamBase
The welcome offer 평택 출장마사지 is valid for new 세종특별자치 출장샵 players 보령 출장마사지 only, but we highly 시흥 출장안마 recommend looking into the available bonus. New players only. The first 안산 출장마사지 deposit
Posting Komentar